Sejarah

Sejarah Singkat Departemen Kimia FSM UNDIP

Program Studi Kimia Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Universitas Diponegoro didirikan pertama kali di bawah pengawasan Badan Pengelola MIPA (BP-MIPA) pada tahun 1988, didasarkan pada SK Rektor Universitas Diponegoro No. 63/SK/PT09/1988 dan SK Rektor No. 103/SK/PT09/1986. Berdasarkan SK Mendikbud No. 0369/0/1993, SK Dirjen DIKTI No. 15/DIKTI/KEP/1994 dan No. 22 O/DIKTI/KEP/1996, Program Studi Kimia secara resmi menjadi Jurusan Kimia di bawah FMIPA Universitas Diponegoro berdasarkan SK Rektor No. 160/SK/PT09/1994 dan keputusan Konsorsium MIPA, dan untuk pertama kalinya melaksanakan Program S-1-nya dengan beban studi 144 SKS dan lama studi selama 4 tahun.
Dalam perkembangannya Jurusan Kimia FMIPA Universitas Diponegoro mempunyai 5 kelompok bidang ilmu, yakni Kimia Fisik, Kimia Analitik, Kimia Organik, Kimia Anorganik dan Biokimia. Setelah lebih dan 10 tahun berdiri, melalui serangkaian proses perkembangan, maka pada tahun 1998 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi memberikan peringkat B untuk Jurusan Kimia dengan diberikannya Surat Keputusan BAN-PT No. 0086/Ak-I.1/UDEKHM/VIII/1998. Kemudian pada tahun 2004 diakreditasi lagi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan mendapatkan peringkat C melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 06348/Ak-VIII-0/UDEKHM/ IV/2003. Pada tahun 2007 melalui Surat Keputusan No. 030/BAN.PT/AK/X/S.1/XII/2007 mendapatkan peringkat B. Pada tahun 2013 Departemen Kimia FSM menorehkan hasil menggembirakan dengan diperolehnya akreditasi A dari BAN PT sesuai dengan SK No. 237/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/XI/2013.

Di usianya yang telah mencapai 18 tahun Program Studi Kimia Universitas Diponegoro terus berupa untuk mempersiapkan lulusan yang mampu menghadapi tantangan global. Untuk Program Studi Kimia mempunyai visi bahwa pada tahun 2018, Program Studi Kimia Universitas Diponegoro menjadi Pusat Kegiatan Pendidikan dan Penelitian Ilmu Kimia beserta Aplikasinya yang akan menghasilkan lulusan dengan keunggulan kompetitif dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia. Misi yang ditetapkan adalah menumbuhkembangkan semua potensi yang dimiliki secara terpadu, sehingga akan terbentuk masyarakat akademik melalui proses pendidikan, penelitian dan penerapannya pada semua laboratorium dan kelompok-kelompok penelitian yang dimiliki, agar mampu menghasilkan penelitian yang berkualitas sesuai dengan perkembangan zaman demi kesejahteraan bangsa sehingga ilmu kimia tetap diminati dan dihargai masyarakat.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar